Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diprediksi Tumbuh 4,5-5,5%

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

KEM PPKF disampaikan oleh Menkeu sebagai landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 mendatang di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

“KEM PPKF 2021 disusun di tengah pandemi COVID-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran COVID-19 secara global yang masih belum dapat dipastikan kapan dan bagaimana akan dapat diatasi," kata Menkeu. 

Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Pemerintah melalui Menteri Keuangan mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021. 

Pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen; inflasi 2,0-4,0 persen; tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,56 persen; nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300/US$; harga minyak mentah Indonesia US$40-50/barel; lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.  

Dengan perspektif ini, maka kebijakan fiskal tahun 2021, mengangkat tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. Tema ini selaras dengan RKP tahun 2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," tambah Menkeu dalam Rapat Paripurna. (p/ab)